Kamis, 5 Oktober 2023 – 08:02 WIB
Brebes – Pria di Brebes, Jawa Tengah, bernama Peri Andrianto (28), menggunakan modus kesurupan untuk memperkosa seorang wanita yang baru saja dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Baca Juga :
Seungri Kencani 2 Wanita Sekaligus di Bali, Begini Awal Mula Ceritanya
Korban, PS (27), akhirnya melaporkan peristiwa mengerikan ini kepada pihak kepolisian. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (03/10/23) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga :
Skandal Lagi, Seungri Ketahuan Kencan dengan 2 Wanita Berbeda Saat Liburan di Bali
Iptu Puji Haryati, KBO Satreskrim Polres Brebes, membenarkan insiden ini. Ia menjelaskan bahwa perkenalan keduanya dimulai melalui jejaring sosial Facebook pada tanggal 28 September lalu. Setelah berkomunikasi melalui pesan WhatsApp, mereka akhirnya sepakat untuk pergi bersama ke obyek wisata Pangandaran.
“Pertemuan mereka berlangsung di pertigaan Cipanas, pada Minggu (01/10/23) lalu, untuk pergi ke Pantai Pangandaran dengan sepeda motor,” ujarnya pada Rabu (04/10/23).
Baca Juga :
Pembunuh Wanita Dekat Lobi Mal Central Park Pakai Pisau Bersarung bukan Pisau Dapur
Namun, ketika mereka dalam perjalanan pulang dari Pangandaran menuju Paguyangan pada sore hari, tersangka Peri membawa korban ke sebuah hutan pinus di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, dengan maksud yang jahat.
Di tengah hutan tersebut, tersangka awalnya berpura-pura kesurupan dan kemudian memaksa korban untuk memenuhi keinginannya yang tidak senonoh. Meskipun korban menolak dan berusaha melarikan diri, upayanya sia-sia. Bahkan, korban ditarik hingga terjatuh. Ketika korban kembali mencoba melawan, ia malah ditampar oleh tersangka.
“Karena ketakutan, korban akhirnya pasrah, dan sayangnya, dia kemudian menjadi korban perkosaan,” jelas Puji Haryati.
Saat ini, tersangka ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam berinteraksi melalui media sosial. Tidak seharusnya terlalu mudah mempercayai orang yang baru dikenal melalui platform online, mengingat risiko yang bisa timbul dari tindakan seperti ini. (Otong Susilo/Brebes) (CPT)
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA
Quoted From Many Source