Selasa, 21 November 2023 – 15:35 WIB
Samarinda – Laki-laki berinisial A (41) warga Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai tersangka setelah harimau peliharaannya menerkam Surianda (27) hingga tewas.
Baca Juga :
Detik-Detik Pemotor Bonceng 3 Tabrak Truk Mogok Sampai Tewas di Kemayoran
“A sudah ditetapkan sebagai tersangka (dia adalah pemilik harimau tersebut)” ujar Kasar Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Minggu, 18 November 2023.
Baca Juga :
ABG Tewas Main Kuda Tomprok di Bekasi, Pingsan dan Mulut Berbusa
Rengga mengungkap, saat ini A dikenakan Pasal 359 KUHP atau Pasal 21 ayat 2 jo PAsal 40 ayat 2 UU Nomor 5/1950 tentang Hewan yang Dilindungi Negara.
Berdasarkan penelusuran tim kepolisian, A diketahui sudah memelihara hewan dilindungi tersebut sejak masih kecil . adapun, darimana A mendapatkan harimau itu masih dalam penelusuran petugas.
Baca Juga :
Serangan Udara Junta Myanmar Hantam Gedung Sekolah, 11 Tewas 8 Anak-anak
“Sudah 3 tahun (dipelihara) dari kecil. (asal harimau didapat dari mana) masih dalam tahap pengembangan,” ungkapnya
Sebelumnya diberitakan, Warga Samarinda bernama Suprianda (27) tewas diserang harimau, milik majikannya, di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (18/11/2023) siang tadi sekira pukul 11.00 Wita.
Kejadian itu lantas menggemparkan warga Kota Samarinda, lantaran tidak pernah diketahui sebelumnya jika ada Harimau di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
Hanifah, adik korban saat ditemui di Rumah Sakit (RS) menerangkan korban adalah keeper (penjaga) harimau milik seorang pengusaha Samarinda bernama Andre.
Penemuan jasad korban bermula saat istrinya merasa korban terlalu lama di rumah majikannya. Berulang kali istri korban menelepon, namun tak ada jawaban. Dia lantas menuju rumah majikan korban dan mencari suaminya.
Menurutnya, kandang harimau itu berada di belakang rumah majikan korban. Sebuah bangunan 2 lantai yang tertutup. Majikan korban lantas menuju kandang dan membuka kandang perlahan. Mereka menemukan jasad korban dengan luka robek di seluruh badan dan jempol kaki yang hilang.
“Biasanya istrinya ikut kalau ngasih makan. Tadi tidak ikut, karena ada hal lain,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya diberitakan, Warga Samarinda bernama Suprianda (27) tewas diserang harimau, milik majikannya, di Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (18/11/2023) siang tadi sekira pukul 11.00 Wita.
Quoted From Many Source