Gerindra Klaim Sudah Siap Daftarkan Prabowo ke KPU meski Cawapresnya Belum Ditentukan

Rabu, 20 September 2023 – 15:21 WIB

Jakarta – Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyatakan siap dengan apapun yang menjadi keputusan penyelenggara pemilu dan Komisi II DPR RI terkait masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023.

Baca Juga :

Ganjar Akui Sudah Ketemu Sejumlah Figur Potensial Cawapres, Paling Sering dengan Sandiaga

“Intinya, kami tentu siap saja kapan pun pendaftaran itu akan dibuka dan ditutup; tentu kami akan mematuhi kalau memang dimajukan besok disepakati (KPU) dengan Komisi II [DPR],” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu, 20 September 2023. 

Dia menyebut KIM yang terdiri dari Partai Gerindra, PAN, Golkar, Partai Demokrat, dan partai nonparlemen seperti PBB, PSI, Gelora, dan Prima, secara ambang batas atau presidential threshold (PT) 20 persen sudah terpenuhi. Artinya, mereka sudah bisa mendaftarkan pasangan capres-cawapres pada saat masa pendaftaran dibuka.

Baca Juga :

Jokowi Minta Muhammadiyah Ikut Jaga Kedamaian Pemilu dan Keberlanjutan Pembangunan

“Tentu kami akan mengikuti dan siap mendaftarkan pasangan capres dan cawapres. Koalisi ini, insyaallah, suaranya sudah cukup untuk memenuhi presidential threshold,” katanya.

Baca Juga :

KPU Bakal Cetak 1,2 Miliar Lebih Surat Suara untuk Pemilu 2024

Kendati sosok bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto belum ditentukan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku tidak ada kesulitan untuk menentukan siapa yang akan diusung nanti. “Saya pikir … tidak akan terlalu tegang dalam penentuan cawapresnya, jadi, ketika akan didaftarkan memang akan segera didaftarkan.”

KPU, Bawaslu, dan stakeholders terkait akan rapat bersama Komisi II DPR RI hari ini untuk membahas Peraturan KPU yang, antara lain menyoal rencana memajukan masa pendaftaran capres-cawapres pada 10-16 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya

KPU, Bawaslu, dan stakeholders terkait akan rapat bersama Komisi II DPR RI hari ini untuk membahas Peraturan KPU yang, antara lain menyoal rencana memajukan masa pendaftaran capres-cawapres pada 10-16 Oktober 2023.

Halaman Selanjutnya



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *