Pupuk Indonesia Pastikan Hentikan Pasokan Pupuk Bersubsidi ke Distributor atau Kios Nakal

Kamis, 3 Agustus 2023 – 15:18 WIB

Jakarta – Satreskrim Polres Pandeglang, Banten, berhasil menangkap 4 orang tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 25 ton, yang diduga akan dikirim ke luar Kota Pandeglang. Para pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali, dengan jumlah mencapai 38 ton pupuk bersubsidi.

Baca Juga :

Gandeng KPK-LPSK, Pupuk Indonesia Perkuat Sistem Pelaporan Pelanggaran

Dengan keberhasilan pegungkapan kasus itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bakal terus mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia, untuk membereskan kasus-kasus serupa dan mencegah terulang kembalinya hal tersebut.

Vice President Penjualan Wilayah 3A Pupuk Indonesia, Aviv Ahmad Fadhil menegaskan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian dan aparat penegak hukum, guna meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Juga :

Gubernur Isran Noor Serahkan 18 RLH CSR PKT di Bontang

“Pupuk Indonesia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, yang berhasil menangkap 4 orang pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi di Pandeglang, Banten,” kata Aviv dalam keterangannya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Pupuk Indonesia.

Pupuk Indonesia.

Photo :
  • Dokumentasi Pupuk Indonesia.

Baca Juga :

Strategi Pupuk Indonesia Genjot Kinerja Distributor hingga Kios Salurkan Pupuk Bersubsidi

Karenanya, lanjut Aviv, Pupuk Indonesia mengimbau kepada seluruh jaringan distribusi seperti distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia, untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum. Khususnya dalam proses pendistribusian atau penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

“Pupuk Indonesia siap menindak tegas apabila ada distributor dan kios resmi yang terlibat dan terbukti menyalurkan pupuk bersubsidi di luar ketentuan Pemerintah,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Aviv menjelaskan, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum mulai dari dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, hingga Pemerintah Daerah (Pemda).

img_title
Baca Juga  Jejak Pendidikan dan Karier Yenny Wahid, Putri Gus Dur Jebolan Harvard yang Siap Jadi Cawapres



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *