Palak dan Tusuk Sopir Truk, Dua Preman Diringkus Polisi saat Ngopi

Minggu, 20 Agustus 2023 – 14:51 WIB

Metro – Reskrim Polsek Tanjung Duren meringkus 2 (dua) preman AGR (21) dan FA (36) yang melakukan pemalakan dan penusukan terhadap sopir truk di exit tol Tomang, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Bintang Baskoro mengatakan dua pelaku berhasil diamankan saat sedang ngopi di warung yang tak jauh dari lokasi pemalakan.

“Ya benar kami sudah mengamankan dua pelaku pemalakan dan penusukan terhadap sopir dan kernet truk,” ujar Bintang dalam keterangannya, Minggu, 20 Agustus 2023.

Bintang menjelaskan berdasarkan keterangan dua pelaku yang kami amankan terdapat pelaku lainnya.

“Ada sekitar beberapa pelaku yang terlibat, ” ujarnya.

Baca Juga :

Polisi Sebut Ada 4 Kluster Kasus Jual Beli Senpi Ilegal: Modifikator hingga Pembeli

Dua preman diringkus Polsek Tanjung Duren, Jakarta

Dua preman diringkus Polsek Tanjung Duren, Jakarta

Bintang mengatakan beberapa pelaku yang terlibat dalam kasus pemalakan disertai penusukan masih dikejar oleh pihaknya.

Tim unit reskrim Polsek Tanjung Duren, kata Bintang sudah mengantongi identitas dari beberapa pelaku jelasnya

Sementara itu kejadian pemalakan dan penusukan terhadap sopir truk yang terjadi tersebut terjadi pada Kamis Malam, 17 Agustus 2023,

Berdasarkan keterangan korban yang dirawat di rumah sakit, pada saat kejadian mobil truk yang dikendarai kedua korban saat keluar pintu tol tomang, kemudian dihampiri oleh beberapa orang dan melakukan pemalakan lalu meminta sejumlah uang dan E tol milik korban

“Kedua korban pun sempat melawan saat dipalak, korban sempat berkelahi dengan beberapa orang pelaku pemalakan, para pelaku mengeroyok korban dan melakukan penusukan terhadap sopir dan krenek sopir truck,” ujar Bintang.

Korban yang sempat menolak saat dipalak oleh pelaku kemudian ditusuk oleh salah satu pelaku dan barang milik korban seperti handphone dan kartu E toll dirampas oleh para pelaku

Baca Juga  Pecah Kerusuhan Dago Bandung, Kombes Pol Budi Pastikan Tidak Ada Penembakan ke Pemukiman Warga

Selanjutnya korban melaporkan atas kejadian tersebut ke polsek Tanjung Duren.

“Setelah kami menerima laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dari korban kami mengamankan dua pelaku pemalakan yang kami tangkap tak jauh dari lokasi pemalakan berikut barang bukti senjata tajam atau sajam yang digunakan pelaku di exit tol tomang,” ujarnya.

Baca Juga :

Polda Metro Ringkus Pemasok Senpi Ilegal di Sumedang-Garut

Diana Suwito (46 tahun) menantu yang melaporkan Yeni Sulistyowati (78 tahun)

Pengakuan Diana Suwito Setelah Mertua dan Kakak Ipar Dijebloskan Polisi ke Penjara

Diana Suwito kerap mendapat pertanyaan dari netizen di akun media sosialnya atas kasus mertua dan menantu ini. 

img_title

VIVA.co.id

20 Agustus 2023



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *