Menanti Permintaan Maaf Bali Tower, Alasan Pihak Sultan Rifat Tolak Ganti Rugi Rp 2 Miliar?

Losergeek.org.CO, Jakarta – Kuasa hukum Sultan Rifat Alfatih, Tegar Putuhena, menyebut bahwa kliennya menunggu itikad baik dari PT Bali Towerindo untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf secara terbuka. PT Bali Towerindo adalah perusahaan pemilik kabel optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan yang membuat Sultan celaka. 

“Supaya tidak ada Sultan-Sultan lain karena pengendara motor di Jakarta banyak,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.

Sebelumnya, Sultan kena jepret kabel optik di kawasan Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. Akibatnya, kini Sultan bernapas menggunakan alat bantu dan sulit berbicara. Makan pun susah. 

Sultan tolak tawaran bantuan Rp 2 miliar

Tegar menuturkan PT Bali Towerindo menunjuk pengacara untuk mendatangi Sultan dan menawarkan uang ganti rugi Rp 2 miliar pada Jumat, 28 Juli 2023. Namun, Sultan menolak tawaran bantuan tersebut.

“Beberapa hari yang lalu setelah berita ini viral, yang datang itu bukan Bali Tower-nya, dia tunjuk pengacaranya kemudian menawarkan uang,” kata Tegar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. 

Menurut Tegar, bantuan uang dari PT Bali Towerindo ditolak karena perusahaan provider pengelola jaringan kabel optik itu baru datang pasca berita Sultan viral. “Karena itu sangat menyakitkan, sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua,” ujar Tegar.

“Saya bilang ke pengacaranya, ‘Anda datang ke sini saya jerat leher anda pakai kabel sampai putus tenggorokan, sampai enggak bisa makan, minum hingga napas baru saya datang, saya tempeleng dengan uang Rp 2 miliar, mau enggak’.”



Quoted From Many Source

Baca Juga  Mantan Kabareskrim Beber Alasan Rocky Gerung Tak Bisa Dipidana: Mau Pakai UU Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *