Losergeek.org.CO, Batam – Gerisman Ahmad, tokoh masyarakat warga melayu tempatan di Rempang, Kota Batam dijemput paksa oleh petugas Polda Kepulauan Riau atau Kepri. Penjemputan tersebut membuat warga beraksi dan melakukan penolakan.
Penjemputan berlangsung setelah warga melaksanakan doa bersama sebagai bentuk penolakan relokasi pembangunan “Rempang Eco-city”. “Saya mau ke Sembulang melanjutkan zikir bersama di sana, kampung tersebut akan digusur, tiba-tiba dua mobil datang,” kata Gerisman.
Dua orang di mobil tersebut tiba-tiba keluar dan ingin membawa Gerisman ke Kantor Polda Kepri. “Saya bilang, saya zikir dulu di Sembulang, setelah itu baru kita bicara, tetapi mereka paksa bawa saya, ini kan caranya tidak sopan, macam saya pelaku kriminal saja, saya tidak mau,” katanya.
Setelah itu beberapa warga datang berkumpul di rumah Gerisman. Mereka menolak tokoh masyarakatnya tidak di bawa.
Gerisman menjelaskan alasan penjemputan karena dituduh melakukan pungutan liar di Pantai Melayu, Rempang Batam. “Saya digiring merusak pesisir, merusak hutan, merusak terumbu karang, padahal ini kami jaga bersama,” kata Gerisman.
Ia menegaskan Pantai Melayu ini bukan miliknya sendiri, tetapi miliki 60 kepala keluarga yang hidup di Pantai Melayu ini sejak sebelum Indonesia merdeka. “Kalau memang ini pungli silakan Polda Kepri keluarkan surat, tutup pantai total pantai ini, dan kami warga Pantai Melayu akan berkemah di Polda Kepri,” kata Gerisman.
Gerisman mengatakan, dua penjaga pos Pantai Melayu juga sudah dimasukan ke dalam mobil oleh Polda Kepri. “Tetapi sekarang, mereka sudah dilepaskan,” kata dia.
Iklan
Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri AKP Ikhtiar membenarkan, Gerisman Ahmad akan dibawa ke Mapolda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Iya (akan dibawa ke Polda Kepri),” kata Ikhtiar dengan singkat.
Setelah proses pemangilan paksa ini ditolak warga, jajaran Polda Kepri meninggalkan Pantai Melayu.
Selanjutnya: Gerisman Ahmad tokoh adat yang vokal
Quoted From Many Source