Gara-gara Geruduk Polrestabes Medan, Perwira Atasan Mayor Dedi Turut Diperiksa di Puspom TNI

Selasa, 8 Agustus 2023 – 17:27 WIB

VIVA – Kasus belasan prajurit Kodam I Bukit Barisan yang mendatangi Markas Polrestabes Medan berbuntut panjang. Saat ini belasan prajurit TNI AD yang ikut terlibat mendatangi Mapolrestabes Medan kini menjalani pemeriksaan Polisi Militer di Kodam I Bukit Barisan dan Puspom TNI, Jakarta.

Baca Juga :

Jenderal Bintang Dua TNI AD Turun Gunung Renovasi Rumah Reot Warga Bekasi Jadi Rutilahu

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, saat ini Kasi Undang-Undang Kumdam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan sebagai perwira yang diduga memimpin belasan prajurit TNI AD ke Markas Polrestabes Medan sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Puspom TNI.

Tidak hanya itu, lanjut Kapendam Bukit Barisan, atasan Mayor Dedi Hasibuan yaitu Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) I Bukit Barisan Kolonel Muhammad Irham Djannatung turut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Puspom TNI.

Baca Juga :

Pasukan Raja Kostrad TNI Penjaga Tambang Emas Dunia Bergerak Masuk SMP di Mimika, Ada Apa..

“Iya, ikut (ke Jakarta) diminta klarifikasi,” ujarnya.

Diberitakan VIVA Militer sebelumnya, di waktu bersamaan Pomdam I Bukit Barisan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 prajurit TNI AD yang diduga ikut serta mendatangi markas Polrestabes Medan.

Baca Juga :

Dijebak Pakai Wanita Palsu, Mang Ilik Penjahat Kelamin Buronan Polisi Keok Ditangkap Sersan TNI

Untuk diketahui, gerak cepat POM TNI dalam mengusut tuntas kasus kisruh di Markas Polrestabes Medan ini lantaran mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Yudo mengatakan bahwa aksi sejumlah prajurit TNI AD mendatangi markas Polrestabes Medan itu merupakan perbuatan yang kurang etis.

VIVA Militer: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono

VIVA Militer: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono

img_title



Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *